Salah satu cara bijak bermedia sosial adalah kenali ciri berita hoax. Mengapa hal ini penting?
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan bahwa kurang lebih 170 juta penduduk Indonesia minimal memiliki satu smartphone yang digunakan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sekaligus membagikan informasi tersebut kepada orang lain melalui media sosial. Harapannya tentu saja agar orang lain bisa mengakses informasi tersebut sama cepatnya dengan yang mereka akses.
Sayangnya, berita yang beredar di dunia internet tidak melulu berisi berita baik dan benar. Ada cukup banyak orang ataupun sekelompok orang yang memanfaatkan internet untuk membagikan konten negatif dengan berbagai tujuan, termasuk yang bertujuan untuk memecah belah persatuan bangsa, mempromosikan suatu produk yang manfaatnya tidak sesuai dengan yang seharusnya, dan sebagainya. Penyebaran konten negatif ini semakin diperparah dengan kebiasaan masyarakat yang membagikan suatu berita, artikel, atau postingan di media sosial tanpa membaca dulu apa yang sebenarnya mereka bagikan.
Fakta lain yang tak bisa dipungkiri, setiap informasi yang kita baca kebanyakan dapat mempengaruhi emosi, pikiran, dan perasaan kita. Kadang tanpa tahu kebenaran suatu berita tersebut, kita ikut emosi dan terpengaruh, kemudian melontarkan hujatan di kolom komentar. Kondisi lain, ketika kita membaca tulisan yang berisi ujaran kebencian, tanpa sadar kita bisa ikut membenci apa yang telah kita baca, kemudian rasa benci itu mempengaruhi perilaku kita di dunia nyata, padahal kita tidak tahu kalau ternyata ujaran kebencian tadi adalah berita bohong dan memang bertujuan untuk memecah belah kita dengan orang lain. Kalau sudah begini, siapa yang dirugikan?
Kenali Ciri Berita Hoax
Kebanyakan dari kita memang sulit untuk membedakan mana konten negatif dan mana konten positif. Sebagai pembaca yang ingin terus mengikuti informasi terbaru melalui berbagai media di internet, kita hanya membaca dan menyerap semuanya karena yakin berita itu adalah benar, apalagi kalau yang menyebarkan berita itu adalah orang terdekat kita. Tetapi seperti yang telah saya tuliskan sebelumnya, karena saat ini penyebaran konten negatif begitu masif, ada baiknya kita mengetahui ciri-ciri berita hoax agar terhindar dari berbagi pengaruh buruk yang mungkin berdampak bagi kehidupan sosial kita.
Jadi, bagaimana suatu berita atau informasi dikatakan sebagai hoax?
Dalam bukunya yang berjudul Common Hoaxes and Chain Letters (2008), David Harley menyebutkan ada 4 ciri yang bisa digunakan untuk mendeteksi suatu berita atau informasi termasuk hoax atau bukan, yaitu:
1. Disebarkan dengan cara berantai.
Banyak berita hoax disebarkan secara berantai dengan diikuti kalimat anjuran yang mengintimidasi. Contoh: Sebarkan ini ke semua orang. Kalau tidak, kamu akan mengalami sesuatu yang tak menyenangkan.
2. Tidak jelas tanggal kejadiannya.
Kebanyakan berita hoax tidak menyertakan tanggal kejadian atau informasi lain yang memungkinkan kita untuk melakukan verifikasi. Seringkali di dalam berita tersebut hanya menggunakan penunjuk waktu maupun pernyataan-pernyataan yang samar, seperti: kemarin, dikeluarkan oleh…, dan lain sebagainya.
3. Tidak memiliki tanggal kadaluarsa.
Karena penunjuk waktu kejadian dibuat samar dan tidak disertakan secara detail maka sudah pasti berita tersebut tidak memiliki tanggal kadaluarsa. Akibatnya, pemberitaan tersebut bisa kapan saja dibagikan secara luas dan dapat menimbulkan kecemasan dan keresahan berkepanjangan bagi yang membacanya.
4. Tidak mencantumkan nama organisasi yang menjadi sumber berita.
Berita atau informasi hoax seringkali tidak mencantumkan nama organisasi maupun sumber terpercaya. Inilah yang membuat berita ini patut diragukan karena kita kesulitan untuk melakukan verifikasi kebenarannya. Contoh: jika di dalam berita dicantumkan berita mengenai bahaya antibiotik dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, maka lembaga pemerintahan tersebut menjadi tempat untuk memverifikasi informasi. Sementara jika di dalam berita hanya dituliskan: informasi yang saya dapatkan dari orang dalam suatu perusahaan (dengan menyebutkan nama satu perusahaan media terkenal) maka sudah bisa dipastikan berita ini akan sulit diverifikasi kebenarannya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Berita Hoax?
Laporan dari laman kominfo.go.id menyebutkan bahwa dalam database Trust+Positif mencatat ada kurang lebih 773.339 konten negatif yang telah diblokir hingga tahun 2016. Konten negatif yang dimaksudkan di sini, antara lain: pornografi, konten mengandung SARA, ujaran kebencian dan hasutan, penipuan, narkoba, perdagangan ilegal, perjudian, radikalisme, kekerasan, malware, phising, pelanggaran kekayaan intelektual, dan sebagainya.
Jika kita menemukan konten negatif, kita juga bisa mmebuat laporan ke: aduankonten@mail.kominfo.go.id. Kerahasian data kita sebagai pelapor juga dijamin keamanannya oleh Kominfo. Sementara jika menemukan konten negatif di media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, kita bisa langsung melaporkannya dengan menekan tombol ‘repot’, kemudian menerangkan alasan kita membuat laporan tersebut.
Yuk, bijak bermedia sosial. Kenali ciri berita hoax, laporkan, dan hanya bagikan konten positif yang membawa manfaat baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.
2 pemikiran pada “Bijak Bermedia Sosial: Kenali Ciri Berita Hoax”