Menempuh perjalanan, baik untuk mudik ke kampung halaman di musim mudik Lebaran, pada saat libur Natal dan Tahun Baru, maupun hanya traveling dan bepergian ke berbagai kota di Indonesia, selalu diikuti dengan risiko. Siapa pun pastilah ingin perjalanan yang dilalui aman, nyaman, dan terhindari dari berbagai musibah. Tetapi meski kita sudah berhati-hati, tetap saja risiko seperti sakit atau musibah kecelakaan, bisa saja terjadi. Untuk meminimalkan risiko tersebut, ada cukup banyak persiapan yang bisa kita lakukan, salah satunya adalah menjadi peserta JKN-KIS. Apa saja sih keuntungan jadi peserta JKN-KIS?
Keuntungan Jadi Peserta JKN-KIS
Pada dua tulisan saya yang lalu, yaitu yang berjudul Solusi Layanan JKN Tanpa Antri dan Perlunya Memiliki Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan, sebenarnya saya sudah membahas beberapa keuntungan jadi peserta JKN-KIS. Untuk tulisan kali ini, saya akan melengkapi lebih banyak keuntungan yang bisa kita dapatkan kalau jadi Peserta JKN dan memiliki KIS yang bisa dibawa ke mana pun kita pergi.
Pada 4 Juni 2018 lalu, saya berkesempatan menghadiri acara Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan. Acara yang diselenggarakan di The Hook Restoran Jl. Cikatomas II Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini dihadiri 4 narasumber, yaitu: Bapak Arif Syaefuddin selaku Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Ibu Andayani Budi Lestari selaku Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Pak Nopi Hidayat yang menjabat sebagai Asestama Bidang Komunikasi Publik & Humas, dan narasumber terakhir ada Pak M. Yusrizal selaku Asisten Deputi Bidang Operasional Teknologi Informasi.
Dalam acara tersebut diperkenalkan pula aplikasi mudik nyaman bersama BPJS, yang mana dengan aplikasi tersebut bisa memudahkan peserta JKN yang ingin mencari informasi mengenai pelayanan BPJS kesehatan terdekat saat membutuhkan. Selain itu, seluruh peserta JKN-KIS yang sedang menempuh perjalanan mudik dan balik sepanjang 7-23 Juni 2018, tetap berhak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
“Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” kata Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (04/06) di Jakarta.
Untuk mendapatkan pelayanan tersebut di mana pun peserta JKN-KIS berada, maka yang diperlukan adalah membawa ke mana pun Kartu Indonesia Sehat (KIS). KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah kartu yang membuktikan kepesertaan seseorang dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kartu harus dipastikan dalam keadaan aktif, artinya peserta perlu melakukan pembayaran iuran yang telah ditentukan secara teratur. Jika kartu tertinggal, peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kalau memiliki aplikasi Mobile Mudik BPJS Kesehatan di ponsel dan hapal nomor keanggotaannya.
Di dalam aplikasi Mobile Mudik BPJS Kesehatan tersedia nomor telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, berbagai tips dan informasi mengenai BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan, dan sebagainya. Peserta juga bisa secara aktif mengakses semua laman media sosial BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Apakah pelayanan ini, terutama aplikasi mobile Mudik Bersama BPJS Kesehatan, hanya aktif pada libur lebaran? Ya, untuk aplikasi mudik memang hanya aktif selama libur lebaran, namun aplikasi BPJS Kesehatan yang umum tetap bisa diakses kapan pun kita membutuhkannya. Selain itu, jika menempuh perjalanan di luar musim mudik dan balik Lebaran, kita tetap bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400 yang beroperasi setiap hari, 7 hari seminggu, bahkan pada hari libur, dan aktif serta bisa dihubungi kapan saja (24 jam penuh).
Dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center tersebut, peserta JKN-KIS bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir atau anggota keluarga lain yang belum terdaftar, melakukan konsultasi kesehatan, mendapatkan pelayanan administrasi baik mutasi maupun aktivasi, atau mengetahui informasi lainnya yang berhubungan dengan kepesertaan JKN.
Sudah tahu keuntungan jadi peserta JKN-KIS namun belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan? Yuk, segera daftarkan diri dan nikmati berbagai keuntungan jadi peserta JKN-KIS.
Ikut anggota JKN paling nggak mengurangi satu kekhawatiran dibidang kesehatan. Dan pelayanannya semakin memuaskan