Kita Perlu Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan

Home » Kesehatan » Kita Perlu Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan

Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan – Kehadiran BPJS dengan programnya, yaitu Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS sebenarnya sudah lama ada. Sayangnya, saya baru menyadari manfaatnya akhir tahun 2016 lalu. Saat itu, Pewe, suami saya, sakit parah dan berada dalam kondisi hidup segan, mati juga kenapa harus kesakitan hebat dulu begini. Duh, amit-amit, jangan sampai terulang lagi ya.

Sakit dan Musibah Datangnya Tak Terduga

Cerita dimulai ketika Pewe sering mengeluh perutnya sakit, kembung seperti penuh angin. Waktu itu, kami hanya menganggap sakit perutnya itu akibat sakit maag yang sudah lama ia rasakan. Salah makan sedikit, sakit perut kambuh. Stres sedikit, maag kumat.

Setiap penyakit yang satu ini kambuh, saya dan suami langsung mencari solusi berupa beli obat sakit maag. Minum obat, lalu sembuh, namun kemudian berulang kembali. Kami sama sekali tak mengira kalau sakit perut berulang dan terjadi dalam rasa sakit yang hebat adalah pertanda bahaya. Ini tanda bahwa ada sesuatu yang tidak beres di perut dan harus segera memeriksakan diri ke dokter.

Puncaknya, Desember 2016, Pewe terpaksa digotong ke salah satu rumah sakit di Jakarta. Diagnosis dokter di rumah sakit saat itu, Pewe kena penyakit sirosis hati. Tindakan dilakukan. Dan hanya dalam waktu satu minggu, biaya rumah sakit, obat, dan biaya dokter sudah menguras habis tabungan kami. Di sinilah akhirnya saya dan suami tersadar betapa perlunya kami Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan.

Kita Perlu Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan

Setelah kondisi sedikit membaik, saya dan suami memutuskan pulang ke Semarang dan melanjutkan perawatan di sana. Sebelumnya, saya bergegas mendaftarkan diri untuk jadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan.

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan cukup mudah. Setelah pendaftaran, saya juga mencari tahu berbagai informasi mengenai BPJS Kesehatan dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center, mencari tahu penerapan sistem rujukan online BPJS Kesehatan, juga cara bayar iuran BPJS Kesehatan. Bahkan saya mengunjungi dan mempelajari website resmi BPJS Kesehatan untuk mencari lebih banyak informasi.

Dua minggu setelahnya, suami bisa melanjutkan perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Semarang dengan biaya pengobatan gratis karena sudah menjadi anggota JKN-KIS tadi. Diagnosis baru pun datang. Ternyata, ada masalah dengan kantung empedu, bukan sirosis hati seperti yang dikatakan dokter di rumah sakit sebelumnya. Pengobatan akhirnya dilakukan secara rawat jalan karena kondisi sudah mulai membaik.

Berjuang antara Hidup, Mati, dan Harapan yang Setipis Benang

Kondisi yang sudah membaik belum tentu akan tetap baik. Karena kondisi yang bisa dikatakan membaik ini hanya bertahan 3 bulan. Bulan Maret 2017, Pewe kembali merasakan sakit perut yang hebat. Minum obat-obatan apa pun sama sekali tak bisa mengurangi rasa sakitnya.

Selama tiga hari di rumah ia kesakitan sampai akhirnya tak sadarkan diri. Saya dan mama mertua akhirnya membawanya ke UGD rumah sakit swasta tempat ia berobat jalan. Dokter internis yang menangani Pewe selama ini lalu membuat surat rujukan ke rumah sakit pusat yang lebih lengkap dengan peralatan canggih supaya Pewe bisa selamat.

Duh, Tuhan, mendengar hal ini rasanya seluruh tangan dan kaki saya dingin. Apalagi waktu perawat mengabarkan rumah sakit pusat sedang penuh UGD-nya dan harus menunggu antrian.

Malam itu, kami menginap semalam di RS swasta. Untuk mengurangi rasa sakit perut, perawat memasangkan sonde pada Pewe untuk mengeluarkan cairan dan gas yang membuat perut Pewe keras seperti batu. Obat-obat penahan sakit juga diberikan, lumayan membantu, meski tak bisa mengurangi rasa sakit yang Pewe rasakannya.

Beruntung Sudah Jadi Peserta JKN – KIS

Keesokan paginya, kabar baik kami terima. Pewe sudah bisa pindah ke rumah sakit pusat. Awalnya saya bingung dengan biaya ambulan dan lain sebagainya. Untungnya sebagai peserta JKN-KIS (walau cuma kelas III), Pewe tetap dapat fasilitas ambulan gratis dan seluruh biaya pengobatan di rumah sakit swasta gratis. Thanks, God.

Tiba di rumah sakit pusat Semarang, Pewe langsung dibawa ke UGD dan ditangani 3 dokter bedah digestif sekaligus. Salah satu dokter baik sekali. Ia tidak mau langsung main operasi begitu aja, tapi melakukan observasi dulu untuk menegakkan diagnosis yang tepat.

Hampir satu bulan Pewe dirawat di rumah sakit ini, menjalani serangkaian pemeriksaan dan tes, sempat didiagnosis ada tumor di usus besarnya, dan akhirnya operasi pengangkatan kantung empedu yang sudah membusuk. Dan seluruh rangkaian pemeriksaan, biaya rumah sakit, juga obat, GRATIS. Saya tidak perlu membayar sepersen pun.

Sungguh bersyukur karena telah terdaftar jadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan ini sehingga Pewe masih diberi kesempatan untuk hidup dan menemani saya terus.

3 Pilar Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN – KIS

Selama ini banyak orang menyebutkan mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan. Padahal BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Artinya, BPJS merupakan penyelenggara yang bertugas mengelola keuangan dan sebagai penjamin dari program JKN.

Sementara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah nama programnya, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartunya. Dengan kata lain, penyebutan kepesertaan kita seharusnya adalah peserta JKN bukan peserta BPJS Kesehatan.

Salah satu program yang digagas oleh Presiden Jokowi adalah Program Indonesia Sehat yang terdapat dalam Nawacita butir 5. Program ini tercantum dalam Pembangunan Kesehatan periode 2015-2019 dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Ada 3 pilar yang menjadi penyokong suksesnya program ini, yaitu:

1. Paradigma Sehat dalam Program BPJS Kesehatan

Mewujudkan paradigma sehat dengan melakukan dan menerapkan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif, dan pemberdayaan masyarakat.

2. Penguatan Pelayanan Kesehatan

Mewujudkan penguatan pelayanan kesehatan dengan strategi peningkatan akses pelayan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan. dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Selain itu, juga menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan.

3. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit serta kendali mutu dan kendali biaya.

3 Kategori Kepesertaan BPJS Kesehatan

Demi mendukung terlaksananya Program Indonesia Sehat, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dirilis pada 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan bisa dikatakan sebagai hasil transformasi dari Jamkesmas atau Jamkesda dan Askes. Ada 3 kategori kepesertaan BPJS Kesehatan:

1. BPJS Mandiri

Kepesertaan BPJS Mandiri tersedia bagi warga negara yang berasal dari kelompok bukan penerima upah dan bukan pekerja. Mereka harus melakukan pendaftaran sendiri di kantor BPJS setempat sekaligus mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga (KK). Iuran bulanan dibayar secara mandiri dan bisa dipilih sesuai kemampuan: BPJS Kelas 1, BPJS Kelas 2, atau BPJS Kelas 3.

2. BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU)

Untuk warga negara yang berstatus sebagai karyawan, baik karyawan di perusahaan swasta, pegawai negeri, dan anggota TNI/Polri. Pendaftaran dilakukan oleh perwakilan perusahaan atau instansi dan tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri. Iuran bulanan sebagian dibayar oleh perusahaan/instansi dan sebagian lagi dipotong dari gaji.

3. BPJS Peserta Bantuan Iuran (PBI)

Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan warga tidak mampu menurut data yang tercatat di dinas sosial. Peserta pada kelompok ini tidak perlu membayar iuran bulanan karena pemerintah sudah menanggung biaya tersebut dan peserta berhak mendapatkan perawatan kelas III.

Manfaat Jadi Peserta Program JKN-KIS

Apa saja manfaat yang akan kita dapatkan kalau menjadi peserta program JKN-KIS? Berikut ini manfaat memiliki kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan:

  1. Pelayanan promotif dan preventif, termasuk penyuluhan kesehatan perorangan, meliputi paling sedikit penyuluhan mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat.
  2. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai. Imunisasi dasar, meliputi BCG, Difteri, Pertusis Tetanus, Hepatitis (DPTHB), Polio, Campak.
  3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik.
  4. Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non-bedah sesuai dengan indikasi medis.
  5. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis.
  6. Rehabilitasi medis.
  7. Pelayanan darah.
  8. Mendapatkan Pelayanan kedokteran forensik klinik
  9. Peserta program JKN KIS BPJS Kesehatan juga mendapatkan pelayanan jenazah pada pasien yang meninggal di fasilitas kesehatan.
  10. Tersedia pelayanan Keluarga Berencana, meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi, tubektomi.
  11. Perawatan inap non intensif.
  12. Perawatan inap di ruang intensif.

Cara Mendaftar Untuk Jadi Peserta Program JKN BPJS Kesehatan

Untuk menjadi peserta program JKN, kita tinggal datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat dengan membawa:

  • Kartu identitas diri (KTP, SIM, Paspor).
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Buku nikah (bagi yang telah menikah).
  • Fotokopi buku tabungan sebagai penanggung biaya.
  • Pas foto 3 x 4 (2 lembar)

Slogan BPJS Kesehatan, “Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong” demi menciptakan masyarakat Indonesia sehat, banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan dengan menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasinal (JKN) BPJS Kesehatan.

Jadi, sudahkah kamu mendaftarkan diri jadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan?

Sedang mengikuti pelatihan prakerja untuk meningkatkan skill

About the author

Hobi saya dalam hal kepenulisan menjadikan saya ingin selalu berkarya. Menciptakan ruang blog monicaanggen.com ini bukanlah sesuatu hal yang kebetulan gais. Sit, Enjoy, and Starting Read.. ^_^

10 pemikiran pada “Kita Perlu Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan”

  1. Di rumah ku juga sama yah mbak, nyebutnya mau daftar BPJS, ga taunya JKN. Info baru nih, kalo ada yg bilang BPJS, mulai skrg diubah jadi JKN. Oke deh, salam #DuniaFaisol

    Balas
    • Iya. BPJS itu penyelenggaranya, Mas. Jadi ternyata yang bener nyebutnya peserta JKN. Salam sukses juga, Mas Faisol

      Balas
  2. Alhamdulillah yah kalo kondisinya sudah semakin membaik, ditambah seluruh biaya gratis. Benar-benar bermanfaat banget mba. BTW, diagnosis dokter pertama bisa berbeda-beda ya, tapi setidaknya sudah diangkat kantung empedunya, semoga gak sakit lagi dan sehat selalu, aaamiiin…

    Balas
    • Alhamdulillah banget, Mas, udah sehat sekarang dan jarang sakit, yang penting makanannya dijaga dan nggak telat makan. Untuk diagnosis yang beda, aku juga nggak tahu kenapa bisa begitu. Tapi dari pengalaman tersebut jadi belajar, nggak salahnya kita cari second opinion. Biar penanganan penyakitnya lebih tepat

      Balas
  3. sebenernya pengen aktifin lagi BPJS kesehatanku yang tak dibayarkan lagi oleh perusahaan lama ,,, namun apa dayaku belum dapat cuti mengurusnya kembali 🙁

    Balas
    • Prinsipnya sih kita ikutin aja aturan dan anjuran petugas kesehatannya ya, Mbak, meski pelayanannya tetap memuaskan kok

      Balas
  4. Ping-balik: Keuntungan Jadi Peserta JKN-KIS
  5. Ping-balik: BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Rujukan Online
  6. Ping-balik: Hasil Uji Coba Sistem Rujukan Online BPJS Kesehatan

Tinggalkan komentar